Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)
Senin, 16 Juni 2025. Kejaksaan Negeri Pariaman melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT). Kegiatan ini
Read More
