Tahap II Tindak Pidana Umum Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Pada Hari Rabu, 28 Mei 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Perkara Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 (2) UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika.



