BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Pada Hari Selasa, 3 Juni 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Perkara Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *