Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Pada Hari Selasa, 3 Juni 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Perkara Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.



