Penyitaan Terhadap 1 Unit Tanah dan Bangunan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sikayan pada BPBD Kab. Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025, telah dilaksanakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Pariaman terhadap 1 (Satu) Unit Tanah Dan Bangunan Bersertifikat Hgb No. 2921 Dengan Luas Tanah 112 M2, Nama Pemegang Hak Agusman yang terletak di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.




