JPN Kejaksaan Negeri Pariaman Sebagai Kuasa Tergugat dari Walikota Pariaman Berhasil Memenangkan Perkara Perdata Nomor 54/Pdt.G/2024/PN PMN di Pengadilan Negeri Pariaman
Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pariaman Sebagai Kuasa Tergugat dari Walikota Pariaman Berhasil Memenangkan Perkara Perdata Nomor 54/Pdt.G/2024/PN PMN di Pengadilan Negeri Pariaman.


