BeritaPidana Khusus

Tim Penuntut Umum Menghadirkan 10 Orang Terdakwa Dalam Pengembangan Perkara Tipikor Jalan Tol di Kab. Padang Pariaman

Pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Tim Penuntut Umum menghadirkan 10 Terdakwa pada sidang perdana dengan agenda pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang dalam pengembangan perkara Tipikor Pengadaan Lahan Jalan Tol Padang – Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang Kab. Padang Pariaman.

Dalam Dakwaan yang dibacakan oleh Tim Penuntut Umum yang terdiri dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Yandi Mustiqa, SH, MH, Ade Dwi Surya, SH, MH, Yunita Eka P, SH, MH, Loura Sariyosa, SH, MH, Rafif, SH menyebutkan dalam perkara tersebut telah mengakibatkan total Kerugian Negara sebesar Rp. 27.460.213.941,- (Dua Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Rupiah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *