JPN Kejaksaan Negeri Pariaman Memberikan Layanan Bantuan Hukum Non Litigasi Kepada Otoritas Bandara Terkait Penertiban Reklame Pada Jalan Akses BIM
Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, JPN Kejaksaan Negeri Pariaman Memberikan Layanan Bantuan Hukum Non Litigasi Kepada Otoritas Bandara Terkait Penertiban Reklame Pada Jalan Akses Bandar Udara Internasional Minangkabau.




