BeritaPidana Umum

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman Telah Membacakan Tuntutan Perkara Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Selasa, 25 Maret 2025. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah membacakan tuntutan Pidana Perkara Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *