Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan
Pada hari Kamis, 4 September 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.



