BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan

Pada hari Kamis, 4 September 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *