Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Pada hari Kamis, 4 September 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



