BeritaPerdata dan TUN

JPN Kejari Pariaman Bersama BPKD Kab. Padang Pariaman Mengundang Wajib Pajak yang Menunggak Kewajiban Melakukan Pembayaran Pajak

Pada hari Kamis, 24 Juli 2025, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pariaman bersama BPKD Kabupaten Padang Pariaman mengundang wajib pajak yang menunggak kewajiban melakukan pembayaran Pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *