BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana UmumPasal 365 Ayat (1), Ayat (2) Ke-1, 2 KUHKPidana Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Pada Hari Jumat, 18 Juli 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 365 Ayat (1), ayat (2) Ke-1, 2 KUHKPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *