BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 351 Ayat (1) Tentang Penganiayaan

Pada Hari Kamis, 24 April 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Perkara Pasal 351 Ayat (1) Tentang Penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *