BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pada hari Kamis, 30 April 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Pariaman, Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan TAHAP II TINDAK PIDANA UMUM Melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *