Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Pada hari Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Pariaman, Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan TAHAP II TINDAK PIDANA UMUM Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



