Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 473 Ayat (1), (2) Ke-B (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Pada hari Kamis, 5 Maret 2026. TAHAP II TINDAK PIDANA UMUM Melanggar Pasal 473 Ayat (1), (2) Ke-B (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.



