BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Telah Melaksanakan TAHAP II : Melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *