BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 415 Huruf B UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan UU No. 11 T ahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Pada hari Rabu, 28 Januari 2026. Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Telah Melaksanakan TAHAP II TINDAK PIDANA UMUM Melanggar Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *