BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 476 KUHP

Pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Telah Melaksanakan Tahap II Tindak Pidana Umum Melanggar Pasal 476 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *