BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 365 Ayat (1) Atau Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana

Pada hari Jumat, 02 Januari 2026. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II: Melanggar Pasal 365 Ayat (1) Atau Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *