Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Pada hari Jumat, 21 November 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.



