Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana
Pada hari Selasa, 18 November 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana.


Pada hari Selasa, 18 November 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana.

