BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 372 Dan/Atau 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan Dan/Atau Penggelapan

Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 372 Dan/Atau 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan Dan/Atau Penggelapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *