BeritaPidana Umum

Jaksa Penuntut Umum Melakukan Kegiatan Rekonstruksi Diguga Tindak Pidana Penganiayaan

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Jaksa Penuntut Umum Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Melakukan Kegiatan Rekonstruksi Diduga Tindak Pidana Penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *