Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 372 KUHP / Pasal 378 KUHP Tentang Penggelapan
Pada hari Kamis, 25 September 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP Tentang Penggelapan.



