BeritaPemulihan Aset dan PBB

Bidang Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pariaman Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Pada hari Rabu, 24 September 2025. Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Pariaman Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *