Penangkapan DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Pada hari selasa, tanggal 16 September 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung RI bersama dengan Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Pariaman telah mengamankan 1 (satu) orang yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri Pariaman an Agusman dalam perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak Lubuk Simantung di BPBD Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023.



