BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan

Pada Hari Jumat, 18 Juli 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II : Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana Penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *