BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 Huruf E UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak

Pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Telah dilaksanakan Tahap II Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman Perkara Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 Huruf E UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *