BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Telah dilaksanakan Tahap II Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman Perkara Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *