BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pada Hari Jumat, 20 Juni 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Perkara Narkotika : Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *