Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Dalam Kasus Jalan Tol di Kab. Padang Pariaman
Pada hari kamis, tanggal 15 Mei 2025. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Yoki Eka Rise, S.H., M.H. beserta Tim Penuntut Umum telah melaksanakan persidangan perkara tindak pidana korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi jalan tol di kab padang pariaman.

Bahwa dalam sidang lanjutan tersebut dihadiri oleh 4 orang saksi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Padang sebagai bagian dari proses hukum yang transparan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.



