Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan
Pada Hari Selasa, 06 Mei 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Perkara Pasal 363 Ayat (2) Sub Pasal 363 Ayat (1) K3-3, 4, 5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.



