BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHPidana Tentang Perjudian

Pada Hari Senin, 28 April 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II Pertama Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana, atau Kedua Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perjudian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *