Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal Kesatu Pasal 473 Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP atau Kedua Pasal 415 Huruf B UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana
Pada hari Kamis, 09 April 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Pariaman, Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan TAHAP II TINDAK PIDANA UMUM Melanggar Kesatu Pasal 473 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Kedua Pasal 415 Huruf B Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.



