Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas Guna Meningkatkan Sinergitas & Kolaborasi Serta Menjaga Relasi Kelembagaan Dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pariaman
Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas Guna Meningkatkan Sinergitas Dan Kolaborasi Serta Menjaga Relasi Kelembagaan Dalam Penanganan Perkara Koneksitas Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pariaman.








