BeritaPidana Umum

Tahap II Tindak Pidana Umum Perkara Pasal 365 Ayat (1), (2), Ke- (3) KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Pada hari Senin, 22 Desember 2025. Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan TAHAP II: Melanggar Pasal 365 Ayat (1), (2), Ke- (3) KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *