Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bersama Tim Penuntut Umum Melakukan Pelimpahan 11 (Sebelas) Perkara Tindak Pidana Korupsi
Pada Hari Rabu, 20 Maret 2025, Kasi Tindak Pidana Khusus Yandi Mustiqa, SH, MH bersama Tim Penuntut Umum melakukan pelimpahan 11 (sebelas) perkara Tindak Pidana Korupsi yang merupakan pengembangan perkara Pembebasan Lahan Tol di Kab. Padang Pariaman yang telah mengakibatkan Kerugian Negara Rp. 27.460.213.941,- (Dua Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) ke Pengadilan Tipikor Padang.



